- Bagi mahasiswa yang belum?melunasipembayaran kewajiban administrasi keuangan sampai dengan?tanggal 25 Oktober 2018, tidak diperkenankan mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) Ganjil 2018 / 2019 dan tidak ada UTS susulan karena alasan belum melunasi pembayaran.
- Jika mahasiswa yang belum melunasi pembayaran, tetapi mengikuti pelaksanaan ujian tengah semester (UTS) maka mahasiswa tersebut akan dipersilahkan keluar dari ruang ujian.
- Untuk informasi lebih lanjut terkait teknis pembayaran, dapat menghubungi Biro Keuangan c.q PUPD dengan?Hj. Dine Nurbaeti (0821 1910 0855).
Demikian pengumuman ini dibuat, agar dapat diperhatikan dan ditindak lanjuti.